Diduga Lakukan Kecurangan, Petugas KPPS di TPS 04 Kini Diamankan Petugas Sentra Gakumdu
KUALA KAPUAS, Indometro.id – Dua orang oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diamankan oleh petugas Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Kapuas, Kalteng karena diduga melakukan kecurangan saat berlangsungnya proses pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).
Dugaan kecurangan tersebut terungkap setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 21 detik yang memperlihatkan salah satu tim pengawas menciduk oknum petugas KPPS mengantongi sejumlah surat suara Pilkada Kapuas dan bahkan ada yang sudah tercoblos untuk salah satu paslon tertentu.
Kejadian tersebut terjadi di TPS 04 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas. Menindaklanjuti adanya kejadian itu tim Sentra Gakumdu Bawaslu Kapuas langsung turun kelokasi yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo.
“Tadi kami mendapatkan laporan dari tim pengawas TPS dan juga salah satu tim kampanye bahwa adanya dugaan oknum mencoblos surat suara. Sementara ini masih kami telusuri untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum pemilihan yang berlaku,” kata Iswahyudi Wibowo.
Menurut ketua Bawaslu Kapuas, untuk meredamkan situasi supaya tidak terjadi sesuatu maka kedua oknum petugas KPPS tersebut pun dibawa pihaknya ke kantor Bawaslu untuk dilakukan klarifikasi selanjutnya.
“Untuk meredam suasana keduanya kita ajak ke kantor untuk diklarifikasi selanjutnya. Sedangkan untuk jumlah surat suara yang telah dicoblos ada sebanyak 2 lembar, tetapi belum dimasukan ke dalam kota suara,” beber Iswahyudi Wibowo.
Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, mengatakan untuk situasi saat ini masih kondusif dan terkendali. Dia berharap dengan kejadian ini masyarakat mengetahui bahwa oknum KPPS tersebut sementara masih dalam proses di Gakumdu Bawaslu Kapuas.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh ketua Bawaslu bahwa untuk proses di TPS 04 ini tetap berlanjut karena surat suara yang diduga dicoblos oleh oknum ini belum masuk kotak suara. Untuk yang bersangkutan kemungkinan akan diarahkan ke tindak pidana pemilu,” katanya.
Kapolres Kapuas pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Apabila menemukan kejadian seperti ini pihaknya akan tetap memprosesnya. (R15 A.R)
Posting Komentar