Kedapatan Mencuri, Pria di PALI Nyaris Dihakimi Massa

Daftar Isi


INDOMETRO.ID

PALI, Sumatera Selatan – Seorang pria bernama Japri Wawa Runtu (29), warga Dusun IV Desa Tanah Abang Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, nyaris menjadi korban amukan massa setelah kedapatan mencuri.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang sering kehilangan alat-alat di bengkelnya. Pada Jumat (22/11/2024), korban kehilangan dua unit bak persneling mobil. Barang tersebut kemudian ditemukan di bawah batang pisang di belakang bengkel.


Korban bersama warga memutuskan untuk mengintai pelaku. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku terlihat memasukkan barang curian ke dalam karung dan hendak pergi. Korban dan warga segera menangkap pelaku lalu melaporkannya ke Polsek Tanah Abang.


"Pelaku mengaku sudah empat kali mencuri barang di bengkel korban," ujar IPTU Arzuan, Senin (25/11/2024).


Barang bukti yang diamankan berupa dua unit bak persneling mobil truk seberat 50 kg dan satu karung putih. Pelaku kini ditahan berdasarkan laporan polisi LP/B/77/XI/2024/SPKT/POLSEK TANAH ABANG.


(PENULIS: RIKO ERIYADI)

Posting Komentar



banner image