Komisioner KPU Pringsewu Kerja Sambil Gendong Anak, Dinilai Kurang Profesional

Daftar Isi

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Pringsewu, indometro.id – Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Dewi , menjadi sorotan setelah terlihat menjalankan tugasnya sambil menggendong seorang anak di bawah umur. Tindakan tersebut dinilai kurang profesional bagi seorang pejabat publik.

Baca Juga: loading
Sebagai komisioner KPU, Dewi terikat pada kode etik dan norma profesional yang mengatur perilaku serta kinerjanya. Meski demikian, Dewi tetap melaksanakan tugasnya dengan baik meski dalam situasi yang tidak biasa. 

Namun, sebagai pejabat publik, Dewi diingatkan untuk mempertimbangkan persepsi masyarakat terhadap tindakannya. 

"Meskipun secara substansi pekerjaan tidak terganggu, tindakan semacam ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada kredibilitas institusi seperti KPU," ujar seorang warga.

Sementara ketua KPU Pringsewu, Wendy Apriyanto saat dikonfirmasi terkait kinerja dan profesionalitas salah seorang komisioner KPU yang bekerja dengan membawa anak dibawah sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. (*)

Posting Komentar