Melalui Jumat Curhat, Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Masyarakat
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Bandarawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasat Binmas AKP BSM. Tarigan dan Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, S.H, M.H, bersama dengan sejumlah personel Polres Tebing Tinggi, Jumat (8/11/2024).
Dalam pertemuan ini, Kepolisian menyampaikan beberapa himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat dihimbau agar tidak main hakim sendiri jika mendapati pelaku tindak kriminal, melainkan menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba, dengan menjauhi dan mencegah peredarannya di lingkungan sekitar. Narkoba dapat merusak kesehatan serta kehidupan, dan para orang tua diharapkan memantau anak anak mereka, terutama pada malam hari, agar terhindar dari kejahatan", ucap AKP BSM Tarigan.
Selain itu, warga dihimbau untuk menghindari aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban. Polres Tebing Tinggi juga mengajak masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan perjudian yang dapat memicu gangguan keamanan.
"Bila masyarakat mengalami suatu tindak pidana, dan membutuhkan kehadiran Polri, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044", lanjutnya.
Beberapa warga menanyakan prosedur pelaporan tindak pidana dan cara melaporkan perilaku yang tidak terpuji dimasyarakat. Setelah diberi penjelasan, warga yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pihak Kepolisian yang bersedia mendengarkan keluhan mereka.
(AS/IY)
Posting Komentar