Pilkada Merangin 2024: Diwarnai Dugaan Terjadinya Kecurangan Dan Tidak Netralnya Panitia Pilkada ( PPK, KPPS)

Daftar Isi

 


Indometro// Merangin. Terindikasi masifnya terjadi kecurangan di beberapa kemacatan dan diduganya tidak netralnya panitia persiapanpelaksana pilkada, hal tersebut terjadi di beberapa kecamatan, tersebar di tiga dapil terungkap Saat Paleno kecamatan berlangsung pada  Pilkada di Kabupaten Merangin. Senin, 02/13/2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, Saat investigasi ke lapangan banyak sekali temuan yang terjadi di antaranya tidak netralnya pelaksana Pilkada, jumlah surat suara yang terpakai, absensi kehadiran pemilih yang di tanda tangan oleh satu orang, tidak di segel holigram kota suara, pembukaan kota suara di kelurahan tampa di hadiri oleh saksi, serta masipnya politik uang yang terjadi dalam pilkada merangin 2024.

Seperti yang terjadi di kecamatan pamenang, perbedaan surat suara yang terpakai antara pemilihan Bupati dan Gubenur terindikasi pengelumbungan oleh panitian pilkada, tidak tersegelnya holigram pada kota suara ketika di bawa dari TPS menuju Kantor Lurah, Pembukaan kota suara di kelurahan tidak di hadiri oleh saksi pasangan calon peserta pilkada, serta tidak di masukan daftar kehadiran pemilih dalam kota suara. 

Kecamatan tabir lintas kerindikasi kecurangan yang terjadi dari absensi kehadiran peserta pemilihan di tanda tangan oleh anggota KPPS. 

Kecamatan nalo tantan diduga terjadi indikasi pelarangan dan intimidasi saksi pasangan calon tidak boleh masuk dalam tenda TPS, dengan secara tidak langsung terindikasi melakukan pengelumbungan suara, tingkat pemilih mencapai seratus persen ( 100%). Sehingga terindikasi adanya kecurangan. 

Kecamatan pamenang barat di larangan pemilih dalam DPT mencoblos karena tidak membawa KTP dan KK, sehingga tindakan yang di lakukan anggota KPPS diduga menghilangkan hak suara peserta pemilih tersebut. 

Di kecamatan bangko terjadinya indikasi kecurangan ratusan apsensi kehadiran peserta pemilih di tanda tangan oleh oknum KPPS. 

Salah satu paslo mengkelem kemenangan dengan menyebarkan hasil hitungan cepat oleh tim mereka lakukan menggunakan logo KPU dan Logout Pemerinta Kabupaten merangin. Dugaan Tim ini mengirim opini di tengah masyarakat bahwa paslon tersebut menang. Sedangkan KPU kabupaten Merangin membantah hasil hitungan tersebut di keluarkan oleh KPU Kabupaten Merangin. 

Berdasarkan keterangan hasil investigasi yang di dapat oleh awak media ini di lapangan di cenderai tidak netralnya panitia pilkada dan terjadinya kecurangan yang terstruktur, masip. para saksi paslon pemilihan kepala daerah ( pilkada) Kabupaten Merangin pada saat penghitungan sura berlangsung ada juga dugaan Mar-up untuk kecamatan Nalo tanta. 

Kecurangan ini terjadi menimbulkan perdebatan antara saksi calo dan penyelenggaraan serta PPK yang ber tugas di setiap kecamatan. 

Harapa masyarakat Kabupaten Merangin kepada intansi yang berwenang segara usut tuntas penyelegara di antaranya bawaslu turunanya dan KPU dan turunannya seluruh kecamatan di kabupaten Merangin karena cara mereka diduga terjadinya kecurangan yang terstruktur, masip di lapangan serta diduga tidak netralnya panitia KPPS/ PPK. 


Posting Komentar



banner image