Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Nelayan saat Patroli
Tanjungbalai, indometro.id - Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah perairan Tanjungbalai, melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring keluar masuk kapal di wilayah perairan Tanjungbalai menggunakan kapal patroli II - 1014.
Kegiatan patroli perairan berlangsung pada Senin 2 Desember 2024 sekira Pukul 14:32 Wib, dilaksanakan personil Bripka Asef, H.S dan Bripka A.H. Saragih.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud AKP. M.Tanjung.SH menjelaskan, "di posisi posisi koordinat
N 2° 59' 52.52"
E 99° 48' 56.498"
Personil mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.
Lanjut Kasat, "Beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait muatan kapal."
"Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi barang ilegal, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yang tidak sesuai prosedur dan Kejahatan lainnya," tutur Kasat.
Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar, bermuatan Ikan dalam fiber dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau pelanggaran hukum.
"Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Tamrin agar gunakan alat tangkap yang Ramah lingkungan," pungkas Kasat.
Posting Komentar