Bupati Indramayu Nina Resmikan Gedung Duwur Sebagai Cagar Budaya

Daftar Isi

Indramayu, Indometro.id

Gedung Duwur Kini Resmi sebagai Cagar Budaya, Simbol Pelestarian Budaya Lokal di Kecamatan Sindang  18 Februari 2025 - Bertempat Rumah Dinas TNI /Asrama Penganjang  Komplek Gedung Duwur  jalan Mayor Dasuki, Desa Panganjang ,Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, berlangsung acara peresmian Komplek Gedung Duwur sebagai Cagar Budaya. Acara ini dihadiri oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Sekda  Jajang, Dandim 0616, Letkol Inf Yanuar Setyaga, S.I.P , staf jajaranya, Camat Sindang Dadang Supriatna, S.SIP., M.Si. staf jajaranya, juga dihadiri  Dr.H.Caridin , S.Pd.M.Si  , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu ,Hj. Uum Umiati Kabid  Kebudayaan ,pejabat setempat,  H.Darpani Aksi Kepala Desa (Kuwu ) Kecamatan Sindang, Kepala Dinas Sekabupaten Indramayu staf Jakartanya, Dedi Musasih (Dimus) Ketua PWI Indramayu, serta tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan "bahwa peresmian Komplek Gedung Duwur sebagai Cagar Budaya ini merupakan upaya untuk melestarikan warisan budaya lokal.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

"Kami berharap dengan peresmian ini, Komplek Gedung Duwur dapat menjadi simbol pelestarian budaya lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya,"ujarnya

Dedy S Musashi Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu mengatakan "Komplek Gedung Duwur ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, dan telah menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat. Dengan peresmian ini, diharapkan Komplek Gedung Duwur dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik dan mendidik.

Baca Juga: loading

Acara peresmian ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh masyarakat umum. Dengan peresmian ini, diharapkan Komplek Gedung Duwur dapat menjadi simbol pelestarian budaya lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Pungkasnya 

(MT Jahol)

Posting Komentar