IYE Labuhanbatu Raya Meminta Satpol PP Segera Tindak UD Jaya Makmur yang Tak Memiliki IMB

Daftar Isi

(Photo: Satpol PP Diminta Segel Distributor UD Jaya Makmur Tak Miliki IMB)

RANTAUPRAPAT, Indometro.id -  IYE atau  Indonesia Youth Epicentrum Labuhanbatu Raya meminta agar Satpol PP Labuhanbatu segera untuk bertindak dalam penertiban adanya pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh distributor UD Jaya Makmur yang terletak di Jalan Adam Malik, Rantauprapat, Labuhanbatu.

Hal itu setelah adanya surat tanggapan atas permohonan informasi yang dikirim Indonesia Youth Epicentrum Labuhanbatu Raya perihal izin UD Jaya Makmur dengan balasan dari surat dinas perizinan nomor : 800/23 /DPMPTSP/ 2025 menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya data Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) atas nama UD Jaya Makmur, melalui surat yang diterima IYE pada, Rabu (19/02).


Sebelumnya, Ade, sebagai koordinator aksi terkait izin Jaya Makmur di Dinas Perizinan Labuhanbatu pada beberapa waktu yang lalu menjelaskan, bahwa surat tanggapan dari DPMPTSP tertuang tidak ditemukan data IMB sehingga tidak ada alasan untuk tidak menindak pelanggarannya.


“Kalau melanggar IMB bisa diartikan perizinan lain belum terlengkapi. Ini harusnya, kalau seperti ini tidak ada alasan untuk tidak bisa ditertibkan,” tegasnya pada Rabu (19/02).


Ia menuturkan bahwa pelanggaran IMB tidak bisa dianggap main-main. Pasalnya, hal tersebut akan menjadi contoh buruk dan membuat para usaha tak berizin lainnya menjamur di Kota Rantauprapat ini kalau tidak ditindak.


“Kalau tidak segera ditindak, maka hal itu menambah ketidakpercayaan dari masyarakat terkait kinerja Satpol PP,” tuturnya.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kemudian, menurutnya, selain mendapatkan sanksi, secara aturan Ade menyebut bahwa jika pemilik  yang memiliki usaha namun tidak memiliki IMB maka harus menghentikan sementara operasionalnya.


“Seharusnya, usaha itu diberhentikan operasionalnya oleh pihak Satpol PP,” sebutnya.


Sementara itu, Kasat Pol PP Labuhanbatu M Yunus ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/02) mengenai informasi resmi dari DPMPTSP yang menanggapi surat izin permohonan IYE tersebut namun kasatpol PP belum bisa memberikan jawaban.


Diberitakan sebelumnya, Indonesia Youth Epicentrum ( IYE) Labuhanbatu Raya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu pada, Kamis (13/02) sekira pukul 14.00 siang hari.


Puluhan massa yang dikoordinatori Ade dalam orasinya meminta, agar pihak Dinas Perizinan Labuhanbatu harus transparan terkait izin bangunan gudang distributor jajanan UD Jaya Makmur  yang diduga tak mengantongi izin.


“Kami mohon kepada dinas perizinan agar transparan terkait izin bangunan UD Jaya Makmur yang kami duga tidak memiliki izin” UDtegas Ade saat menyampaikan orasinya di Kantor Dinas Perizinan 


Baca Juga: loading

Aksi unjuk rasa IYE Labuhanbatu Raya  tersebut berjalan damai dan disambut baik oleh dinas perizinan, saat aksi berlangsung salah seorang perwakilan dari Dinas Perizinan labuhanbatu menerima tuntutan yang disampaikan para demonstran.


“Kalau permasalahan IMB atau Izin bangunan nya akan kami cek dalam sistem online dan manual," ucap Kabid Dinas Perizinan Labuhanbatu.


Usai menyampaikan orasinya di dinas perizinan, hari yang sama juga IYE Labuhanbatu Raya melangsungkan aksi di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.


Hal itu malah mengenai UD Jaya Makmur, massa yang dikoordinir Ade yang tergabung dalam aksi damai mempertanyakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu  mengenai distribusi pembayaran pajak oleh perusahaan distributor jajajan dan makanan Jaya Makmur.


"Kami meminta Bapenda Labuhanbatu untuk mengecek pembayaran pajak distribusi Jaya Makmur," ucap Ade.


Tuntutan yang disampaikan massa pada aksi tersebut diterima oleh perwakilan dari  pihak staf Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda  Labuhanbatu, dengan memberikan jawaban bahwa pihaknya tak mengetahui adanya distributor jajanan dan makanan yang berada di Jalan Adam Malik Rantau Selatan tersebut.


 "Saya pun baru tahu ini bahwasanya ada gudang distributor makanan milik UD Jaya Makmur di tikungan BHP Jalan Baru," ucap staf Bapenda Labuhanbatu.


Dalam hal ini, IYE Labuhanbatu akan terus mengawal hasil tuntutan yang disampaikan,  jika nanti hasil tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan maka IYE Labuhanbatu Raya akan terus melakukan upaya penyelesaian masalah pada poin-poin  tuntutan sampai dengan hasil yang telah mereka harapkan. (Tim)

Posting Komentar