Heboh Mobil Dinas Merangin Pakai Stiker Rp 400 RB/ Mobil, Aktifis Mana Perdanya?..

Daftar Isi

indometro.id // Merangin - Mobil Dinas Merangin tengah jadi sorotan publik di Merangin, soal pejabat banyak kuasai hingga pemasangan logo. Menariknya, aktivitis soroti mana Perda logo daerah Merangin yang mengaturnya?

Pro dan kontra tengah bergulir di Merangin terkait Mobil Dinas (Mobdin) yang dibeli dari uang rakyat tersebut. Sebagian mendukung, sebagian lain menyoroti aturan sebagai dasar hukum pemerintah menerapkan pemakaian logo itu. 

Salah satunya Ade Hary Purnama Silitonga Koordinator Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) pada media ini, Kamis (27/3/2025). Bilangnya, lambang daerah harus ada aturan atau regulasinya.

"Perda pengunaan mobil dinas ado dak? Kabupaten lain mengunakan logo, tapi memiliki perda," tegas Ade.

Aturan itu misalnya Peraturan Daerah (Perda) mengatur tempat pemasangan logo seperti aturan di gedung, baliho, gapura atau mobil. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

"Bagaimana logo atau lambang daerah itu, soal ukuran, besar, panjang tinggi dan sebagainya. Apakah ditempatkan di depan, samping atau belakang harus diatur dengan jelas," kata Ade. 

Tak ketinggalan, pengunaan logo daerah ini dibatasi untuk pengunaan kegiatan, dibuat saat acara resmi atau lainnya. 

"Kota Jambi misalnya memiliki perda pemasangan logo dengan aturan di mobil. Lalu, bagaimana pungutan pemasangan logo, siapa yang memungut? Uangnya dari siapa? Terus uangnya kemana? Pajak bagaimana? Harus jelas. Karena itu, harus ada dasar hukumnya, perdanya," kecam Ade. 

Kritikan JANJI makin pedas, lantaran saat ini pemerintah tengah efisiensi anggaran. Tentu pembiayaan harus jelas dan transparan. 

Baca Juga: loading

Dikabarkan ada 350 unit mobdin yang akan dipasang logo Pemkab Merangin dan wajah Bupati dan wakilnya. Setiap unit menelan anggaran Rp 400 ribu, sehingga diperkirakan menghabiskan Rp 140 juta.

"Pemasangan stiker loo Pemuda Merangin langkah yang baik. Namun harus dengan regulasi yang jelas. Perdanya mana, aturannya mana? Jangan sampai hanya pencitraan di awal masa jabatan," katanya. 

Makin tajam, Ade soroti pejabat yang menguasai 3-4 mobil dinas hingga viralnya mobdin menunggak pajak. 

"Hemat saya, lebih baik bupati baru fokus bersihkan oknum kepala dinas, kabid dan pejabat nakal. Bersihkan dulu yang bermasalah, agar pemerintahan bersih dari KKN," katanya.


Penulis: Mulyadi



Posting Komentar