Jual Sabu di Gubuk Terpencil, Wanita di PALI Ditangkap Polisi
PALI, Indometro.id – Tim Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang wanita berinisial IY (34), warga Dusun III, Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, ditangkap saat diduga menjalankan bisnis haramnya di sebuah gubuk terpencil, Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Dusun III. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengerahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Idik IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., untuk melakukan penyelidikan.
Setelah pemantauan intensif, tim memastikan identitas target dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip bening sedang berisi enam paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh ball plastik klip kosong, satu pipet skop warna kuning, dan satu unit ponsel Vivo Y28 warna hitam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
IY mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., membenarkan penangkapan ini.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Tidak ada ruang bagi pelaku yang berupaya merusak generasi muda dengan barang haram ini," tegasnya.
AKP Dedy Suandy juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Saat ini, IY masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres PALI untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah PALI dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. AKP Dedy Suandy menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari barang terlarang.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar