Oknum Kepala Bendungan Way Sekampung Diduga Gunakan Aset Negara untuk Kepentingan Pribadi

Daftar Isi

Pringsewu, indometro.id – Kepala Bendungan Way Sekampung berinisial BG diduga menyalahgunakan aset milik negara untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BG diduga menggunakan material milik Bendungan Balai Besar untuk pembuatan fasilitas di objek wisata pribadi miliknya.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa BG diduga menggunakan material dari anggaran pemeliharaan bendungan untuk membuat kursi taman di wisata Ndro Putri, yang berlokasi di Pekon Lugusari, tepat di tepi Bendungan Way Sekampung.

"Kami melihat ada kursi taman baru di lokasi tersebut, padahal sebelumnya tidak ada," ujar seorang warga setempat yang juga mempertanyakan asal-usul fasilitas tersebut.

Baca Juga: loading
Dugaan ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak yang mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara dalam kasus ini.

Saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, BG membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa material yang digunakan merupakan barang limbah yang tidak termasuk dalam serah terima aset.

"Itu barang limbah, bukan barang yang masuk dalam serah terima aset," kilahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Balai Besar terkait dugaan ini. Warga berharap agar aparat terkait segera mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan aset negara.(*)

Posting Komentar