Pj Kades Teluk Papal Berikan Penjelasan Terkait Dana Kurang Salur Tahun 2023
Daftar Isi
Bengkalis, Indometro.id - Dengan adanya pemberitaan tentang Dana Desa dan ADD Kurang Salur, Pj Kades sampaikan klarifikasinya terkait beberapa pertanyaan yang pernah di konfirmasi Jurnalis media ini beberapa waktu lalu.
Pj kades Teluk Papal Juniarto, S.Akun, menjelaskan bahwa saat di konfirmasi dirinya sudah mengintruksi Sekdes untuk mengirim jawaban yang sudah tertulis dalam sebuah lembaran bentuk Portable Document Format (Pdf), Tapi pada saat itu sekdes ada kesibukan jadi agak telat," jelas Juniarto, Kamis (13/03/2025).
Lanjutnya Pj kades menjelaskan Semua anggaran yang masuk ke Rekening Kas Desa sudah dilaksanakan sesuai salur pada rekening Desa, Baik Tunda Bayar Tahun 2017 dan Kurang Salur 2023," terang Pj Kades.
Saat disinggung dalam merealisasikan anggaran ADD Kurang Salur Tahun 2023 tersebut apa dasar hukum sebagai pengelolaan ketentuan keuangan pemerintah.
"Dalam realisasi Anggaran Kurang Salur, kita dari Pemerintah Desa berpedoman pada surat Nomor : 400.10.2/DPMD-Pemdes/2024/210 Tentang Penganggaran Kurang Bayar Alokasi Dana Desa ( ADD ) Tahun Anggaran 2023 Pada Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024," jelas Pj Kades.
Baca Juga: loading
Tambahnya lagi, Kita juga akan membalas atas surat yang pernah dilayangkan lembaga-lembaga terkait Dana Desa hal ini merupakan salah satu langkah kita dari desa untuk keterbukakan informasi publik agar tidak ada kesalah pahaman," katanya Pj.**
Posting Komentar