Rapat Koordinasi Pembahasan DRAF LKPJ Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024
Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Draf Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024, pada kamis 13 Maret 2025 di Ruang Aula Sutrisno Hadi lt-3, Gedung Kantor Walikota Tanjungbalai.
Sebagai informasi, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah atau pencapaian kinerja pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, yang disampaikan oleh Walikota kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Walman Riadi P. Girsang, dan didamping oleh Kepala Bapperida Zul Abdiman, S.Kom., M.M., serta dia hadiri Oleh Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai.
Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Walman Riadi P. Girsang pada kesempatan itu menyampaikan pidato sambutan walikota, bahwa dalam penyusunan laporan LKPJ mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Dalam pidato lanjutannya beliau juga mengatakan, bahwa transisi pergantian kepala daerah menjadi awal perpindahan tanggung jawab dari Walikota sebelumnya ke Walikota terpilih sekarang, maka dari itu diharapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk sama-sama memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) masing-masing Perangkat Daerah dan memberikan keterangan terkait rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan disampaikan kepada DPRD Kota Tanjungbalai melalui dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya paparan Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom., M.M., mengenai dokumen draft LKPJ Wali Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024, beliau menyampaikan ada beberapa Kepada Perangkat Daerah yang dalam laporan LKPJ ini, yang kinerjanya belum maksimal agar kedepannya untuk lebih ditingkatkan. Adapun realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 88,99%, artinya realiasasi kinerja melebihi realisasi anggaran, ini disebebabkan ada beberapa belanja yang belum terealisasi anggarannya, namun pekerjaannya sudah dilaksanakan. realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 masih dibawah 100 % ini akan menjadi evaluasi untuk mengkoreksi target pendapatan menjadi realistis, tuturnya.
Kegiatan rapat koordinasi ini ditutup oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Program (PPEP) Bapperida Kota Tanjungbalai, Ikhwan Fauzi, S.Pt, MM., selaku moderator rapat ini, dan diagendakan rapat lanjutan yang waktu pelaksanaannya akan ditentukan selanjutnya menyesuaikan dengan agenda kegiatan Bapak Wali Kota Tanjungbalai.
(Kabiro)
Posting Komentar