Sekda : Memungut Dana THR Kesejumlah OPD Tanpa Dasar Hukum

Daftar Isi
Sekda : Memungut Dana THR Kesejumlah OPD Tanpa Dasar Hukum

Tapanuli Selatan// Indometro.id

Banyak Hal yang membuat suatu daerah tidak berkembang, salah satunya seperti tindakan pemungutan yang diduga dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel) Provinsi Sumatera ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa hari yang lewat tanpa dasar hukum.
Jum'at (27/3/2025) 


BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Berdasarkan informasi di lapangan dari keterangan salah satu sumber yang tidak mau namanya dimuat diberita mengatakan ke media bahwa Sekda Tapsel diduga telah melakukan pungutan dengan modus dalam bahasa daerahnya "marpege -pege".ujar dia 

" Kami dipungut secara bervariasi mulai dari 10 -20 juta per dinas, dengan alasan untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) ke Aparat Penegak Hukum (APH)." Jelasnya. 

Sementara itu, H. Sihombing selaku penggiat anti korupsi mengatakan bahwa Sekda Tapsel telah mengangkangi dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dian diduga menyalahgunakan kewenangannya menjadi perantara untuk mendapat keuntungan.


Baca Juga: loading
“Pungli atau tindakan korupsi kecil-kecilan ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Hal ini dilakukan agar tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan melayani tanpa ada Pungli dapat terwujud,” ujar H. Sihombing

Lanjutnya, Pungli bagaikan penyakit kronis yang harus disembuhkan, tindakan ini dapat menjadi dampak buruk bagi pembangunan di Kabupaten Tapanuli Selatan ini. 

“Adanya praktik Pungli tentunya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat pembangunan,” ucapnya. 

Oleh karena itu, Sekda, meminta seluruh pihak agar terus berkolaborasi dalam menindak tegas praktek Pungli, tak terkecuali bagi oknum aparat.

"Jika ada praktik Pungli, beri tindakan tegas, agar memberikan efek jera dan memutus mata rantai praktik korupsi,” tutup nya 

Saat awak media mendengar informasi dan mencoba menghubungi guna mengkonfirmasi terkait kebenarannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sofyan Adil Siregar melalui via whatsap nya tidak ada tanggapan dan penjelasan walaupun sudah centang dua hingga berita ini dinaikkan.(tim)

Posting Komentar