TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 PMI dan 2 WNA di Perairan Selat Malaka
Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 2 orang Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan oleh pihak TNI AL diperairan Selat Malaka pada Senin (3-3-2025) dini hari selanjutnya diserahkan penanganannya kepada pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan dan diterima oleh pejabat Wasdakim Yusuf Junianto pada Senin (3/3/2025) petang.
Dalam keterangannya Yusuf mengatakan bahwa hal ini terkait pengamanan 10 WNI ada yang memiliki dokumen perjalanan dan KTP sedangkan 2 orang WNA salah seorang diantaranya adalah Warga Negara Bangladesh dan seorang lagi belum diketahui kewarganegaraannya.
Menurut Yusuf, terhadap WNI yang memiliki dokumen perjalanan akan dilakukan pencabutan dokumen dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing sedangkan terhadap WNA ini akan dilakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten didalamnya, "sesuai keterangan yang diperoleh bahwa 10 WNI akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural dan kami hanya menyangkut dokumen perjalanan, mengenai kedua orang WNA kita masih memerlukan lebih lanjut dari institusi yang berkompeten didalamnya guna melakukan deportasi atau tindakan lainnya,'' kata Yusuf.
Seperti yang diketahui bahwa pada Senin (3-3-2025) dini hari, TNI AL melalui Satgas Ops Siagapurla (Satuan Tugas Operasi Siaga Tempur Laut) Komando Armada I melalui KRI Karotang 872 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 PMI non prosedural dan 2 WNA disekitar perairan Selat Malaka serta melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap sebuah kapal kayu tanpa nama yang bergerak sekitar 24 mil dari perbatasan perairan Indonesia - Malaysia diawaki 4 WNI serta dinakhodai berinisial S.
Kapal kayu ini mengangkut 12 orang penumpang terdiri dari 10 WNI serta 2 orang WNA yang diduga akan diselundupkan ke negara Malaysia dan kapal ini berlayar dari Tanjungbalai yang didalam pemeriksaan ditemukan satwa langka yang dilindungi seperti 4 ekor musang, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus yang diduga juga akan diselundupkan ke negara Malaysia, seluruh penumpang serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Pangkalan TNI AL TBA guna proses selanjutnya sedangkan satwa yang dilindungi tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kisaran.
(Kabiro)
Posting Komentar