![]() |
Lokasi rumah kosong yang di jadikan tempat pesta narkoba oleh 3 pelaku |
TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi,Senin sore sekitar
pukul 15:30 Wib,berhasil meringkus 3 orang pelaku bernama Adlan Lubis
(49) Oknum DPRD kota Tebingtinggi dari Fraksi Partai Gerinda,warga Jalan
Langsat,Kelurhaan Rambung,kecamatan Tebingtinggi Kota,Ali (42) ,warga
Jalan Cemara,Kecamatan Padang Hilir,dan Koko (41),warga Jalan
Singkaran,Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,ke 3 pelaku di
ringkus saat pesta narkoba,tepatnya di Jalan Sutoyo,Kompplek
PJKA,Lingkungan 3,Kelurahan Rambung,Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Dari Keterangan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Dedy
Dharma SH melalui Hp seluler kepada wartawan,menceritakan krologis dan
membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku saat pesta narkoba di dalam
sebuah rumah,satu dari 3 pelaku adalah seorang anggota Oknum DPRD Kota
Tebingtinggi dari Fraksi Partai Gerinda.terang AKP Dedi Dharma SH.
"Ceritanya,sore itu sekitar pukul 15:00 Wib,ada laporan
dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kosong sering di jadikan
tempat pesta narkoba,mendengar adanya laporan dari masyarakat personil
sat narkoba Polres Tebingtinggi,langsung mendatangi kelokasi untuk
melakukan pengintaian ke sebuah rumah yang sering di jadikan tempat
pesta narkoba,tidak menunggu lama setelah buruannya sudah berada di
dalam rumah,sekitar pukul 15:30 Wib,petugas langsung menggerebek rumah
kosong tersebut,di dalam rumah kosong petugas berhasil menemukan 3 orang
saat pesta narkoba,satu diantaranya adalah Oknum DPRD Kota
Tebingtinggi,dari tempat lokasi petugas berhasil menemukan 1 bungkus
plastik putih transparan berisikan serbuk kristal jenis sabu- sabu,1
buah kaca pirex dan 1 buah alat isap bong.
Atas kejadiaan ini,kini ketiga pelaku bersama barang bukti
di bawah petugas ke kantor sat narkoba Polres Tebingtinggi,guna
pemeriksaan lebih lanjut.( TM-Erwan )
Posting Komentar untuk "Pesta Sabu Oknum DPRD Tebing Tinggi bersama Dua Temanya Di Gerebek Polisi"