![]() |
Ahdi Sucipto,SH |
TEBING TINGGI, INDOMETRO.ID-Mantan sekretaris KORPRI Pemerintah
kota Tebing Tinggi Ahdi Sucipto,SH (58) kenyataannya seorang penipu, ironisnya
kata kata itu ternyata tak asing lagi bagi kalangan pegawai pemko tebing tinggi
bahkan modus penipuannya kerap kali membawa nama orang nomor satu di kota
itu, mentalnya jelek dan yang selalu terbayang di benaknya hanyalah rupiah
sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya.
Dalam aksi penipuannya Ahdi Sucipto, SH meminta
sejumlah uang kepada korbannya dengan menjanjikan akan dipekerjakan sebagai
tenaga honorer di PEMKO Tebing Tinggi, dengan nilai rata rata Rp.30 juta
perorang, sehingga dengan segala tipu dayanya terjaringlah 12 orang yang
dipekerjakan di kantor KORPRI, namun ketika kantor KORPRI ditutup dan dialihkan
dibawah naungan BKD, maka terungkaplah kasus penipuan yang dilakukannya.
Terungkapnya kasus penipuan yang
dilakukan sekretaris KORPRI Pemko Tebing Tinggi itu, dikarenakan 12 orang korban
tertipu tersebut diabaikan oleh BKD karena tidak terdaftar dalam anggaran, namun ironisnya
mengapa tidak ada kontrol dari BKD akan keberadaan Pegeawai honor yang dipekerjakan
di kantor Korpri tersebut.
Menurut keterangan Kepala BKD, dibulan Mei 2017 Ahdi
Sucipto telah memasuki pensiun namun kenyataannya dibulan September masih saja
melakukan aksi penipuannya hinga terakhir tercatat 12 orang yang saat ini akan
menuntut pertanggungjawaban Pemko Tebing Tinggi (dalam hal ini kepada kepala
BKD ataupun yang berkopeten) agar mereka di pekerjakan kembali, bahkan menurut keterangan
sekretaris BKD yang saat ini (JH), bahwa yang bersangkutan telah menilap uang STM BKD sebesar puluhan juta rupiah.
Baca Juga :
Baca Juga :
Berdasarkan keterangan semua pihak yang
telah dikumpulkan, maka penipuan yang dilakukan Ahdi Sucipto,SH. dapat diancam KUHP pasal 378 dengan hukuman 4
(empat) tahun penjara. (18.R.10367).
Posting Komentar untuk "Kejar !!! Penipu Yang Memalukan ASN Pemko Tebing Tinggi."