Rahmat Effendi/Net |
Menurut Bambang, melanjutkan proses pelaporan dugaan pemalsuan ijazah Rahmat Effendi adalah hak publik untuk memastikan kepemimpinan di Kota Bekasi dipegang oleh orang yang tidak bermasalah secara hukum.
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Rahmat Effendi di SMAN 52 Jakarta Utara ini pernah mencuat tahun 2015 lalu dan menjelang Pilkada Kota Bekasi tahun ini.
Bambang mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu beberapa waktu lalu. Adapun bukti-bukti yang dibeberkan diantaranya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Rahmat Effendi sesuai dengan Peraturan KPU nomor 4.
"Kami laporkan pelanggaran Pilkada sesuai dengan PKPU, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku," ujar Bambang dalam keterangannya.(rmol)
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Rahmat Effendi di SMAN 52 Jakarta Utara ini pernah mencuat tahun 2015 lalu dan menjelang Pilkada Kota Bekasi tahun ini.
Bambang mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu beberapa waktu lalu. Adapun bukti-bukti yang dibeberkan diantaranya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Rahmat Effendi sesuai dengan Peraturan KPU nomor 4.
"Kami laporkan pelanggaran Pilkada sesuai dengan PKPU, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku," ujar Bambang dalam keterangannya.(rmol)
Posting Komentar untuk "Pasca Pilkada, Dugaan Pemalsuan Ijazah Rahmat Effendi Terus Disoroti"