![]() |
Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Ir Pahala Sitorus Minta Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut Ambil Tindakan Tegas Kepada Pihak Pabrik Yang Sengaja Buang Limbah,Keterangan diambil dikantor Golkar |
TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Terkait tercemarnya kembali aliran sungai padang Kota
Tebingtinggi pada hari Kamis (4/7-2018) , yang diduga akibat adanya
pembuangan air limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Ir Pahala Sitorus
selaku Ketua Komisi III DPRD dan juga menjabat sebagai Plt Ketua Golkar
Kota Tebingtinggi, meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Propinsi
Sumatra Utara untuk menindak tegas kepada pihak perusahaa (PKS).
Hal itu di katakannya saat menjawab beberapa pertanyaan
dari wartawan di Kantor Golkar Kota Tebingtinggi Jumat (6/7) sekira
pukul 12.00 wib . Akibat adanya dugaan pihak pabrik yang membuang air
limbah kedalam aliran sungai padang, yang membuat kembali sungai padang
tercemar sehingga berakibat habitat yang ada di dalam sungai menjadi
rusak, bahkan ribuan ikan didalam sungai maupun yang dipelihara oleh
warga ikut pada mati semua.
Padahal sekitar 2 bulan lalu, sungai padang juga sudah
pernah tercemar air limbah sawit yang juga menyebabkan ribuan ikan
didalam sungai maupun yang dipelihara warga juga pada mati.
Dan dari hasil penelusuran wartawan bersama Dinas
Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi maupun Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Serdang, Bedagai, limbah tersebut diduga berasal dari
perusahaan PKS Cipta Sawita Jaya Cemerlang (CSJC) yang berada di
Kecamatan Dolok Merawan, yang berbatasan dengan Kecamatan Sipispis,
Kabupaten Sedang Bedagai , dihulu aliran sungai padang, namun kasus ini
belum juga bisa diungkap oleh pihak pemerintah dan pihak yang berwajib.
Jadi dengan terulangnya kembali air sungai padang tercemar ,
dugaan sementara air limbah berasal dari sumber perusahaan yang sama.
Untuk itu, kita meminta agar Dinas Lingkungan Hidup
Propinsi Sumatera Utara,harus turun tangan untuk mengusut dan bertindak
tegas terhadap perusahaan yang sengaja membuang air limbah kedalam
aliran sungai padang ini.
Karena ini berkaitan dan berdampak pada masyarakat banyak
dan ikut merugikan beberapa wilayah yang teraliri oleh air sungai
padang.
Akibat tercemarnya sungai padang, bukan hanya wilayah
Kabupaten Sergai maupun Kota Tebingtinggi saja yang terkena dampaknya,
tetapi mungkin sampai wilayah Kabupaten Batubara juga ikut kenak
dampaknya.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara
harus segera turun tangan untuk menangani kasus ini, walaupun Dinas
Lingkungan Kota maupun Kabupaten yang dirugikan juga berhak untuk
melakukan gugatan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran
air di sungai padang ini.
Jadi kita berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Propinsi
Sumatera Utara segera mengumumkan kepada publik terkait kasus ini,dan
hasil siapa perusahaan yang telah melakukan pencemaran air limbah
kedalam sungai padang ini.
Saya juga selaku Ketua Komisi DPRD III Kota Tebingtinggi,
mempunyai hubungan kerja langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup. Dan
pihak Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi bersama pihak Dinas Lingkungan
Hidup Kota Tebingtinggi akan segera melakukan rapat kerja , untuk
membahas kasus inii.
Dengan adanya rapat kerja ini, yang mana semoga bisa
membuat satu kesimpulapn , untuk mewakili masyarakat membuat laporan ke
Pihak Kepolisian,jawabnya.
Kita boleh mewakili masyarakat Tebingtinggi untuk melaporkan kepada polisi, karena itu adalah rakyat kita.
Jadi kita punya Legak standing secara hukum. DPRD punya
legal standing karena DPRD adalah representatif dari masyarakat Kota
Tebingtinggi yang telah dirugikan akibat pencemaran sungai padang itu.
Namun supaya itu bisa jelas siapa yang dilaporkan , kita
meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan penelusuran. Setelah datanya
nanti telah kongkrit secara hukum, baru kita akan laporkan ke Polda
Sumut, bukan ke Polres Tebingtinggi. Karena kasus ini sudah merugikan
beberapa Kabupaten dan Kota.
Dengan adanya kasus pencemaran sungai padang ini, kita akan
membuat laporan ke Polda Sumut melalui Direktorat Kriminal Khusus,
setelah mendapat data data yang cukup dan lengkap, tutupnya. ( Erwan )
Posting Komentar untuk "Sungai Padang Tercemar Limbah,Dinas Lingkungan Hidup ProvSU Diminta Tegas"