MEDAN,INDOMETRO.ID- Batal lagi-batal lagi-batal lagi. Inilah suara keluhan pedagang pasar marelan disaat RDP yang dijanjikan DPRD Kota Medan akan digelar hari ini (selasa, 28/8/2018).
Hasil wawancara ke Ketua Komisi C DPRD Kota Medan (Hendra DS) dan Para Pedagang Pasar Marelan “Ketua DPRD Kota Medan tidak mau menanda tangani undangan Rapat Dengar Pendapat padahal surat undangan sudah seminggu di meja Ketua DPRD Kota Medan” katanya.
Menurut keterangan staff komisi C DPRD Kota Medan Aseng dan Kak Bumi, Ketua DPRD Kota Medan akhirnya menanda tangani undangan Rapat Dengar Pendapat tersebut dibandara Kuala Namu yang akan diadakan kamis depan (6 september 2018).
BACA JUGA:
Para pedagang sangat kesal akan hal ini. sebelemnya seminggu yang lalu RDP batal karena sekda tidak hadir dan sekarang karena Ketya DPRD Kota Medan tidak mau menanda tanganinya. Mudah-mudahan minggu depan jadi terlaksana RDP nya. (sms)
Posting Komentar