Kapoldasu Keluarkan Maklumat Pencegahan dan Pemberantasan Premanisme

Daftar Isi


Medan,Indometro.id - Kapolda Sumut (Kapoldasu) Brigjen Pol Drs Agus Andrianto SH membuktikan keseriusannya dalam memberantas segala aksi premanisme di jajaran wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut).
 
Pada Selasa (28/08/2018) kemarin, Kapoldasu menerbitkan surat perintah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara tentang Pencegahan dan Pemberantasan Aksi Premanisme.

 
Surat perintah bernomor Mak/02/VIII/2018 tersebut merupakan upaya kepolisian mengajak masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Sumut.“Polda Sumut memandang perlu mengeluarkan maklumat tentang pencegahan dan pemberantasan premanisme,” ujar Plh Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
 
AKBP MP Nainggolan menambahkan Maklumat tersebut akan disebarkan dan dibagikan ke tempat dan fasilitas umum serta masyarakat Sumut yang akan dibagikan oleh jajaran Poldasu.(imm/001)

Posting Komentar



banner image