Kapoldasu Keluarkan Maklumat Pencegahan dan Pemberantasan Premanisme
Daftar Isi
Medan,Indometro.id - Kapolda Sumut (Kapoldasu) Brigjen Pol Drs Agus Andrianto SH membuktikan keseriusannya dalam memberantas segala aksi premanisme di jajaran wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut).
Pada Selasa (28/08/2018) kemarin, Kapoldasu menerbitkan surat perintah Kepala
Kepolisian Daerah Sumatera Utara tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Aksi Premanisme.
Surat perintah bernomor Mak/02/VIII/2018 tersebut merupakan upaya kepolisian
mengajak masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah
Provinsi Sumut.“Polda Sumut memandang perlu mengeluarkan maklumat
tentang pencegahan dan pemberantasan premanisme,” ujar Plh Kabid Humas
Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
AKBP MP Nainggolan menambahkan Maklumat tersebut akan disebarkan dan
dibagikan ke tempat dan fasilitas umum serta masyarakat Sumut yang akan
dibagikan oleh jajaran Poldasu.(imm/001)
Posting Komentar