Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran Hutan di Tegal
Daftar Isi
Tim Satdalkar KPH Balapulang dibantu masyarakat melakukan simulasi pemadaman api di hutan jati wilayah Balapulang, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. |
"Kebakaran hutan kemarin akibat putung rokok yang dibuang sembarangan. Kami langsung melakukan pemadaman agar tidak meluas," kata ADM KPH Balapulang Gunawan Sidik Pramono, Selasa, 21 Agustus 2018.
Kebakaran hutan di petak 87 RPH Kaligimber di Desa Pamiritan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, itu menghanguskan pohon jati yang ditanam pada 1969. Tim Satuan Pengendali Kebakaran (Satdalkar) langsung terjun setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Pemadaman dibantu dua unit mobil Damkar dari Kabupaten Tegal. Selain itu, Tim Satdalkar juga menggunakan peralatan gepyok alami.
"Luas lokasi yang terbakar hanya 0,7 hektare. Tidak ada kerugian karena pohon jati tua yang bisa tumbuh lagi saat terkena air hujan," ujarnya.
Hutan di wilayah KPH Balapulang, Kabupaten Tegal tak sekali dilalap si jago merah. Setidaknya sudah enam hektare lahan terbakar sepanjang musim kemarau ini.
Kebakaran tersebar di beberapa titik RPH di Kabupaten Tegal dan Brebes. Tidak ada kerugian material walau ada enam hektare hutan yang terbakar. Sebab, pohon jati yang terbakar usianya di atas 30 tahun.
"Kebakaran hanya mengganggu lalu lintas di jalan raya," ucapnya.
Masyarakat pun diminta ikut waspada dan melapor jika menemukan kebakaran lahan atau hutan.(mtr)
"Luas lokasi yang terbakar hanya 0,7 hektare. Tidak ada kerugian karena pohon jati tua yang bisa tumbuh lagi saat terkena air hujan," ujarnya.
Hutan di wilayah KPH Balapulang, Kabupaten Tegal tak sekali dilalap si jago merah. Setidaknya sudah enam hektare lahan terbakar sepanjang musim kemarau ini.
Kebakaran tersebar di beberapa titik RPH di Kabupaten Tegal dan Brebes. Tidak ada kerugian material walau ada enam hektare hutan yang terbakar. Sebab, pohon jati yang terbakar usianya di atas 30 tahun.
"Kebakaran hanya mengganggu lalu lintas di jalan raya," ucapnya.
Masyarakat pun diminta ikut waspada dan melapor jika menemukan kebakaran lahan atau hutan.(mtr)
Posting Komentar