MEDAN,INDOMETRO.ID - Sumatera Utara kembali menjadi sasaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantan segala bentuk peredaran narkoba.
Lagi-lagi, Kota Tanjungbalai sebagai kawasan paling rawan penyelundupan barang haram itu dari luar negeri, ‘diobok-obok’, Kamis (20/9/2018).
Hasilnya, sabu-sabu seberat 31 kilogram yang diduga kuat selundupan dari Malaysia berhasil diamankan dari hasil penggerebekan di rumah warga.
Informasi tertulis dari BNN yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, penggeledahan di bawah pimpinan penyidik interfiksi AKBP Dinar Widargo, berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di Jl Al Watoniah, Kel. Gading, Kec. Datok Bandar, Tanjungbalai.
BACA JUGA:
Awalnya, pada pukul 01.45 WIB, petugas BNN yang telah mendapat info valid tentang sindikat mafia narkoba di Tanjungbalai, langsung menggerebek kediaman target bernama Adi di Jl Al Watoniah Sei dua, Kel Pahang, Kec Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba Jenis Sabu sebanyak 31 Kg yang dikemas dalam 2 kotak berlapis lakban coklat. Setelah memastikan isi kemasan, selanjutnya dilakukan pemotretan terhadap barang bukti.
Guna kepentingan penyelidikan, pihak BNN lantas meminta bantuan Polsek Tanjungbalai Selatan yang piket untuk melakukan pemasangan garis pembatas polisi (Police Line) di rumah tersebut.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BNN atas keberhasilan mereka mengungkap sindikat peredaran narkoba yang diyakini sebagai jaringan internasional ini.(ol)
Posting Komentar