Gaji ASN Dan Honorer Banyuasin Terancam Tertunda

Daftar Isi
Gaji ASN Dan Honorer Banyuasin Terancam Tertunda
ASN
INDOMETRO.ID - Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di DPRD Kabupaten Banyuasin harus diputuskan akhir September. Pasalnya, jika tidak ada ketetapan dapat terkena sanksi dan menyebabkan gaji honorer dan aparatur sipil negara (ASN) Banyuasin terhambat.

Dalam rapat di paripurna APBD, Rabu (19/9) kemarin belum ada keputusan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan mengatakan APBD perubahan merupakan pergeseran dari anggaran sebelum yang sampai bulan September ini harus sudah ada keputusannya. Apabila tidak ada keputusan dalam pengesahannya maka akan terkena sanksi.

BACA JUGA:


"Apabila tidak ada keputusan ada sanksi. Jadi kita harus gunakan anggaran sebelumnya dan di dalam APBD tersebut ada juga pembayaran gaji Honorer dan PNS, " ucapnya

Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan semuanya tengah dibahas pihak DPRD Banyuasin.

"Usai pelantikan kita telah berkoordinasi dengan Sekwan dan Dewan, jadi kita optimistis ada putusan. Termasuk gaji honorer dan PNS di dalamnya semuanya ada dalam APBD," tandasnya.(rm)

Posting Komentar



banner image