Polres Binjai Mengamankan Seorang Pengedar Sabu-Sabu...

Daftar Isi
Foto
BINJAI,INDOMETRO.ID -  Sejumlah penindakan dan hukuman tidak membuat jera para pelaku bisnis haram narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Teranyar Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang pengedar sabusabu spesialis mangkal di Jalan AR Hakim Binjai Utara. 

Unit II Satres Narkoba Polres Binjai mengamanakan Ucok Suhadin Siregar alias Ucok Regar (27) warga Jalan A. R Hakim, Gg A.R Hakim 13, Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Usai pemeriksaan, kini Ucok Regar hanya bisa pasrah mendekam di sel tahanan, Kamis (20/9/2018).


Kapolres Polres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto menjelasakan Ucok Regar terciduk dengan barang bukti 9,39 gram sabusabu menjelang dini hari, Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Ucok Regar diduga sedang mangkal menunggu pelanggan barang haram sabusabu.

BACA JUGA:

“Ucok Regar kami amankan di sekitaran rumahnya, Jalan AR Hakim Binjai Utara.
Darinya kami menemukan dua paket diduga sabu berat bruto 9,39 gram,” jelas mantan Panit Subdit II Krimum Polda Sumut ini.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto menyampaikan, Ucok diamankan Petugas Unit II Satuan Res Narkoba mendapat info dari masyarakat yang resah bahwa sering terjadi transaksi narkotika di TKP. 

Masyarakat khawatir generasi muda jadi rusak dan kehilangan masa depan karena narkotika.

“Berdasarkan informasi petugas mendatangi TKP dan melihat ciri-ciri yang diinfokan sedang berada di pinggir jalan,” katanya.


Saat itu, Ucok terlihat sedang mondar-mandir. Kemudian petugas langsung menangkap dan mengeledahnya. Awalnya petugas tak mendapati sabusabu di sakunya, namun setelah dicek di sekitar lokasi, akhirnya ditemukan dua paket sabu di dekat posisi Ucok.


“Barang bukti ditemukan dari tangan kanan pelaku yang sempat dijatuhkan ke tanah sebanyak dua paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah diinterogasi selanjutnya polisi juga mengeledah ke dalam rumah Ucok di dampingi Kepala Lingkungan setempat. Namun tidak menemukan BB lainnya,” jelasnya.


Interogasi lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa barang haram sabu-sabu yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya dan untuk dijualnya ke pelanggan setianya. Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.(shr)

Posting Komentar



banner image