Polsek Kutalimbaru Ungkap Jaringan Narkotika di Simalingkar B

Daftar Isi
Foto : Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menangkap pelaku narkotika di Jalan Bunga Rampai II Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (10/9) malam.
INDOMETRO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Kitalimbaru Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan kasus narkotika jenis sabu-sabu melalui Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru di Jalan Bunga Rampai II Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (10/9) malam.
Pada pengungkapan itu, petugas berhasil menciduk terduga pelaku jaringan narkotika berinisial VS (40), warga Jalan Gaharu Gg Amat Baru, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Selain pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu, 1 bungkus kertas kecil diduga berisi ganja, dan uang Rp150 ribu.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu SH kepada Wartawan mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di Dencon Jalan Bunga Rampai II Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan marak peredaran narkotika jenis sabu, langsung ditindak lanjuti anggota,” kata AKP Martualesi.
BACA JUGA:

Lanjut dikatakan AKP Martualesi, personel Unit Reskrim dipimpin oleh Pawas Kutalimbaru Citra 1 langsung melakukan penyelidikan di TKP.
“Sesampainya di TKP, anggota melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya anggota mendekati dan menggeledah tersangka dan menemukan 1 bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus kertas kecil diduga berisi ganja, dan uang Rp150 ribu,” sebutnya.
Setelah mengamankan seluruh barang bukti, polisi lalu membawa tersangka ke Mapolsek Kutalimbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lanjut, pungkas orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini.(smt)

Posting Komentar



banner image