Rumah Ratna Sarumpaet Digeledah Polisi
Daftar Isi
Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro Jaya. (yendhi)
|
INDOMETRO.ID – Pasca-menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet kembali digiring polisi menuju kediamannya untuk dilakukan penggeledahan.
Ratna yang terlihat pucat dengan jalan tertatih-tatih keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) pukul 00.07 WIB dengan didamping Polwan dan pengawalan ketat anggota Provos.
“Mau digeledah dulu,” kata Ratna dengan nada lirih.
Dia pun membenarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. “Iya tersangka,” ujar dia.
BACA JUGA:
Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pencurian R2 Milik Karyawan Toko
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya akan menggeledah rumah Ratna di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, RT 04 RW 05, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan untuk mencari barang bukti tambahan.
“Kami akan geledah rumahnya di Bukit Duri. Ya cari tambahan barang bukti terkait kebohongannya dia,” ujar Jerry di Polda Metro saat mengawal Ratna Sarumpaet untuk proses penggeledahan. (sp)
Posting Komentar