Modus Baru: Beli Pulsa, Dapat Narkoba

Daftar Isi
Sabu
Sabu
MEDAN,INDOMETRO.ID  – Peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), semakin marak. Polisi menemukan
loket penjualan sabu dengan modus pulsa di Gang Cumi-cumi, Kota Pematangsiantar, Sumut.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Minggu (4/11/2018), mengatakan terungkapnya loket penjualan sabu ini setelah petugas
melakukan pengembangan pasca ditangkapnya pemakai narkoba bernama Jono, Prima dan Hansen.
Pengakuan ketiga tersangka, bahwa mereka membeli sabu dari loket yang dijaga Nasrul. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke
lokasi.
“Loket ini berbentuk warung dan dijaga oleh seorang penjaga. Penjaga loket bernama Nasrul ditangkap. Loket ini ramai dikunjungi pembeli
sabu dan ekstasi,” kata Kapolres.
Menurutnya, guna memuluskan bisnis narkoba tersebut pembeli menggunakan bahasa sandi, yakni pulsa. “Setiap pembeli tinggal menyebutkan paket pulsa sebagai pengganti kata paket sabu,” jelas Kapolres.
BACA JUGA:

Tiga Tersangka Penipu Pengusaha Properti Ditangkap

Dari lokasi loket, petugas menemukan barang bukti sabu yang diselipkan di kartu joker. Tersangka Nasrul mengaku mendapatkan barang bukti dari Ahmad Kasim.
Sementara, Ahmad Kasim mendapatkan sabu dari Naldo Sihombing. Untuk penjualan pil ekstasi, tersangka mengaku dapat menyalurkan sebanyak
100 butir per hari. Sementara sabu mencapai 1,5 ons per hari.
“Bandar narkoba Naldo Sihombing mengeluarkan Rp300 juta untuk sekali belanja. Dari buku bank secara akumulasi terjadi transaksi mencapai Rp1 miliar. Para tersangka masih diperiksa intensif. Polisi tetap mengembangkan kasus ini,” ungkapnya. (pk)

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image