8 WNA Tersesat di Ujung Kulon

Daftar Isi
image_title
Imigrasi Serang pulangkan WNA yang tersesat di Ujung Kulon
INDOMETRO.IDImigrasi Klas I Serang memulangkan delapan wisatawan asing yang tersesat di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). 

Pemulangan mereka akan dikawal langsung oleh petugas imigrasi, melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa, 11 Desember 2018.

"Kami akan kawal ke bandara (Soetta) untuk mengantar mereka ke tujuan selanjutnya, atau ke negaranya masing-masing," kata Syamsul, Kepala Imigrasi Klas I Serang, Senin malam 10 Desember 2018.

Delapan wisatawan asing itu tersesat di pesisir Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang masuk ke dalam Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
BACA JUGA:

Diketahui, izin dokumen wisawatan GB, KP, MS, AP warga negara Nepal akan habis hari ini, Selasa 11 Desember 2018. Kemudian warga negara India, HS, GS, KS dan AS akan habis pada 12 Desember 2018.
Syamsul bercerita, awalnya para wisatawan berangkat dari Jakarta menggunakan perahu, untuk berkeliling pantai dan mendatangi beberapa pulau.
Diketahui, izin dokumen wisawatan GB, KP, MS, AP warga negara Nepal akan habis hari ini, Selasa 11 Desember 2018. Kemudian warga negara India, HS, GS, KS dan AS akan habis pada 12 Desember 2018.
Syamsul bercerita, awalnya para wisatawan berangkat dari Jakarta menggunakan perahu, untuk berkeliling pantai dan mendatangi beberapa pulau.
Di tengah perjalanan, wisatawan akan membayar pemilik perahu menggunakan mata uang asing. Namun ditolak oleh kapten kapal. Sehingga diturunkan di pesisir Tamanjaya dan menyuruh mereka mencari taksi untuk kembali ke Jakarta.
"Mungkin pemilik kapal bingung, mau dibayar dolar menolak dan akhirnya delapan WNA ini diturunkan oleh pemilik kapal dan disuruh mencari taksi saja," kata dia. WN India datang ke Jakarta pada tanggal 18 November 2018. Kemudian WN Nepal datang pada tanggal 01 Desember 2018.
Saat ditemukan oleh masyarakat setempat yang kemudian diserahkan ke Polsek Sumur, delapan WNA itu tidak menunjukkan identitas diri. Mereka tinggal di hotel daerah Jakarta Barat.
"Setelah kita hubungi hotel di Jakarta Barat tempat mereka menginap, ternyata benar dan dokumen mereka ada di hotel. Dari segi pidananya tidak ada, hanya tidak membawa dokumen saja," Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Indra Lutrianto.
Perlu diketahui bahwa pada Jumat 7 Desember 2018, warga setempat menemukan delapan WNA berada di pesisir Tamanjaya.
Awalnya para WNA itu dikira imigran kemudian diserahkan ke Polsek Sumur. Setelah dilakukan pemeriksaan, kesemuanya merupakan wisatawan asing yang tersesat.(vv)

Posting Komentar



banner image