Usulan Capres-Cawapres Tes Baca Alquran, Gerindra Merespons
Daftar Isi
Simulasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 |
"Itu adalah usulan baik sebagai salah satu aspirasi yang datang dari masyarakat. Namun pilpres ini sudah memiliki aturan baku. Sudah memiliki pihak pelaksana dan sudah memiliki tahapan-tahapan yang disusun oleh KPU," kata Nizar kepada VIVA, Minggu 30 Desember 2018.
BACA JUGA:
Nizar menjelaskan, agar usulan tersebut menjadi sinkron dengan tahapan yang telah disusun maka ada baiknya Ikatan Dai Aceh menyampaikan usul tersebut secara resmi kepada KPU. Tes tersebut harus disetujui KPU agar bisa direalisasikan pelaksanaannya.
"Ini sekaligus juga pemberitahuan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila memiliki gagasan soal materi pengujian terhadap capres-cawapres agar kiranya disampaikan kepada KPU saja," ungkapnya.
"Ini sekaligus juga pemberitahuan kepada seluruh elemen masyarakat, apabila memiliki gagasan soal materi pengujian terhadap capres-cawapres agar kiranya disampaikan kepada KPU saja," ungkapnya.
Nizar melanjutkan, nantinya biar KPU yang memutuskan apakah gagasan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut layak dilaksanakan atau tidak.
"Kami dari Gerindra akan menghormati keputusan KPU," kata dia.(vv)
Posting Komentar