Waduh... Tiga Perampok Diringkus Polisi saat Sedang di Sungai

Ketiga tersangka kasus curas mendapatkan perawatan medis
Tiga Perampok
INDOMETRO.ID - Tim gabungan dari Polres Kapuas, Polda Kalsel, dan Polresta Banjarmasin meringkus tiga kawanan perompak sungai yang beraksi di wilayah Kapuas. Ketiganya diringkus di Banjarmasin, Jumat (11/1/2019) dinihari, dari tiga lokasi berbeda.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Ketiga tersangka yakni Ilan (48) warga Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, kemudian Noor Abidin (49), dan Anang Hardian (34) warga Desa Kuin Kecil, Kecamatan Aluh-aluh, Kota Banjarmasin.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono mengatakan, tiga teresangka itu melakukan perompakan terhadap armada transportasi sungai di dua kecamatan.
BACA JUGA :

"Laporan masuk pada 26 November 2018 dan 1 Januari 2019 di wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala dan Polsek Kapuas Murung (Muara Dadahup)," kata AKP Ahmad Budi Martono kepada salah satu media online .


Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, keberadaan tiga pelaku berhasil terendus.
Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau atau parang, satu ponsel milik korban di TKP Muara Dadahup, dan satu ponsel pembelian dari hasil kejahatan diamankan ke Polres Kapuas.
"Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan," pungkasnya. 


Posting Komentar untuk "Waduh... Tiga Perampok Diringkus Polisi saat Sedang di Sungai"