WAH PARAH...Di Kota Ini, Sekilo Kepiting Bisa Ditukar dengan Setengah Gram Sabu
Daftar Isi
Ilustrasi |
INDOMETRO.ID - Sebanyak 12 pelaku yang terdiri atas pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berhasil diamankan.
Kedua belas tersangka berinisial IS, PR, MA, NI, RI, JU, RU, RUD, TO, AS, ME, dan AA. Mereka merupakan bagian dari sembilan kasus narkoba yang selama sebulan ini dituntaskan oleh Satreskoba Polres Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho mengatakan, selama Januari ini, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti seberat 61,27 gram sabu. Aktivitas peredaran sabu di daerah tersebut sangat memprihatinkan.
Tak jarang, barang haram tersebut ditukar dengan kepiting. Setiap satu kilogram kepiting ditukar dengan 0,5 gram sabu atau setara dengan harga Rp 150 ribu tiap satu kilogram.
“Jadi peredaran sabu di tambak-tambak. Berdasarkan pengakuan, pelaku menggunakan sabu untuk bekerja,” ucap AKBP Andrias Susanto Nugroho seperti dilansir Radar Kaltara (Jawa Pos Group), Senin (28/1).
Sabu yang diamankan selama Januari berasal dari Kota Tarakan. Hanya saja, pelaku dan pengguna yang diamankan adalah warga Kabupaten Bulungan. “Hampir sekitar 90 persen barang bukti berasal dari Tarakan,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Kondisi yang terjadi tentunya menjadikan Bulungan sebagai ibu kota Provinsi Kaltara sebagai sasaran para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut. Sebab, peredaran terjadi tidak hanya di Tanjung Selor melainkan juga ke sejumlah kecamatan hingga pedalaman di Kabupaten Bulungan.
Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Tarakan maupun BNNK Tarakan. Sebab, Bulungan kini sudah masuk zona peredaran narkoba. Barang bukti yang selama ini diamankan, didatangkan dari Tarakan.
"Koordinasi dengan Polres Tarakan maupun BNK terus dilakukan guna melakukan pengembangan,” jelasnya.
Komitmen Polres Bulungan mengatasi permasalahan narkoba juga membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Tentunya, ia meminta agar tidak takut melaporkan ketika mencurigai adanya transaksi sabu di wilayah hukum Polres Bulungan.
“Siapa pun masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba, tolong dilaporkan ke Polres Bulungan. Kita memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkoba ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(rsky)
Posting Komentar