12 Tahun Tak Ada Kabar, TKW Asal Malang Akhirnya Ditemukan

Daftar Isi
Ilustrasi TKW
Ilustrasi TKW
INDOMETRO.IDKeluarga Tenaga Kerja Wanita, Diah Angraeni (36 tahun), warga Jalan Laksamana Martadinata gang 6 RT 15 RW 02, Kotalama, Kota Malang, akhirnya lega. Diah yang dikabarkan hilang selama 12 tahun akhirnya menemui titik terang.

Diah ditemukan bekerja di Amman, Yordania. Ia berhasil kabur dan meminta pertolongan di KBRI di Yordania. Kabarnya, ia tak mendapat gaji selama 12 tahun, bahkan ia tak diperbolehkan keluar rumah majikan. Ia juga dilarang berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.
"Selama 12 tahun tidak ada kabar. Anak saya berangkat tahun 2006. Baru dapat kabar pada bulan Desember 2018. Alhamdulillah, saya senang dapat kabar anak saya selamat," kata Prapti Utami, Ibu Diah Angraeni, Selasa, 12 Februari 2019.
BACA JUGA:

Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Regional Malang Muhammad Iqbal membenarkan jika Diah Angraeni TKW asal Kota Malang. Dia tak digaji bahkan dilarang untuk mandi. Diah merupakam TKW ilegal.
"Laporan yang kami terima, kondisinya sangat menyedihkan. Kerja 12 tahun tidak digaji, bahkan dilarang mandi. Dia TKW ilegal," kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan institusinya menelusuri keberadaan Diah setelah mendapat informasi dari KBRI. Bersama KBRI, mereka melacak keberadaan Diah. Kini, Diah berada di KBRI Amman, Jordania, menanti kepulangan ke Indonesia.
"Ada proses yang harus diselesaikan di Yordania. Kami terus melakukan koordinasi dengan KBRI agar Diah dapat segera dipulangkan ke Indonesia," tutur Iqbal.
Selain itu, Iqbal mengungkapkan, Diah diduga berangkat melalui calo TKI pada tahun 2006. Sebab, hasil penelusuran Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Regional Malang, Yordania bukan tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Yordania bukan negara tujuan penempatan. Tidak diketahui siapa yang ngirim TKW ke sana. Pasti ada calonya, apalagi sudah 12 tahun," kata Iqbal. (vv)

Posting Komentar



banner image