Fadli Zon Tantang Jokowi Bikin Perppu Pengembalian Lahan
Daftar Isi
Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. |
INDOMETRO.ID - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional atau BPN, Fadli Zon mengatakan, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto belum ada rencana untuk mengembalikan tanah yang dikelola di Aceh dan Kalimantan.
Alasannya, Presiden Joko Widodo dinilai harus membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terlebih dulu sebagai dasar hukum.
"Enggak ada tuh. Kan, Pak Prabowo pernyataannya kalau negara membutuhkan. Sekarang nih, kalau membutuhkan buat dulu Perppu-nya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 Februari 2019.
Fadli menambahkan, bila aturannya sudah ada, lahan bisa dibagikan untuk petani. Sebab, saat ini petani mengalami krisis lahan.
"Kalau mau begitu, wah saya kira kita akan sujud syukur. Tetapi, semua ya termasuk orang-orang di sekitar Pak Jokowi tuh. Dari mulai ketua tim suksesnya," kata Fadli.
BACA JUGA:
Kemudian, dia menilai, jika Jokowi mau melakukan hak guna usaha (HGU) atas konsesi lahan tentu bagus. Tetapi, harus dilakukan secara adil kepada semua pihak.
"Saya yaki,n kalau Pak Prabowo sih siap. dibuat saja Perppu-nya, kemudian nanti di DPR kan kita bahas," ujar Fadli.
Namun, ia mengingatkan, pengelola HGU yang banyak saat ini justru ada di kubu pendukung Jokowi. Bila memang ingin ada pengembalian ke negara, lebih baik tak usah banyak bicara dan segera buat Perppu.
"Tapi semua, termasuk saya kira yang paling banyak penguasa lahan itu di sekitar Pak Jokowi sendiri. Termasuk, ketua tim suksesnya, sekitar orangnya. Saya kira bagus itu, segera saja dibuat Perppu-nya. Jangan hanya omong doang," kata Fadli.
Lanjutnya, kata dia, dengan Pperppu maka bisa dilaksanakan pengembalian HGU. Ia menilai, pidato Jokowi soal lahan memang telah menjadi bumerang. Fadli menekankan, HGU harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
"Kita juga berharap kok, tanah itu untuk rakyat nantinya. Untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat. Sekarang ini, penguasaan lahan gini rasionya sampai 0,68. Jadi, satu persen orang Indonesia menguasai 68 persen lahan di republik Indonesia. ini sudah rasio yang sama sekali tidak benar," lanjut Wakil Ketua DPR itu.
Ia menjelaskan, Prabowo menguasai lahan dengan membeli dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan mekanisme seperti itu, maka Prabowo sah membelinya.
"Jadi, bukan mendapatkan hibah atau mendapatkan dari yang lain. Jadi, kalau misalnya mau melakukan itu (pengembalian lahan), ya lakukan saja segera. Enggak usah tunggu nanti," kata Fadli. (vv)
Posting Komentar