WADUH...Ketahuan Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Dicerai Istri
Daftar Isi
Polisi tangkap Taufik Hidayat (29 tahun). |
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan mengungkapkan, Taufik Hidayat (29 tahun) dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Senin dini hari, 4 Februari 2019.
Pada petugas Taufik berdalih, aksi tipu-tipunya itu dilakukan untuk modal nikah. Tercatat, sudah ada tiga warga yang jadi korbannya.
"Buat ngeyakinin korban, pelaku ini pakai atribut polisi lengkap, seragam sampe pistol mainan juga. Kemudian, dia (pelaku) pinjam mobil ke korban dan dibawa kabur. Saat korban menanyakan mobilnya, pelaku ini tidak bisa dihubungi. Salah satu korbannya berinisial S," kata Deddy, Selasa 5 Februari 2019.
BACA JUGA:
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku pun sering kali mengenakan seragam dinas Polri, dan mengaku bertugas di Satreskrim Jakarta Utara. "Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku ada tiga korban yang telah ia kerjai. Total kerugian ratusan juta rupiah," kata Deddy.
Terkait hal itu, polisi bakal terus mendalami keterangan saksi, pelaku dan korban. Sebab, bukan tidak mungkin jumlahn korbannya terus bertambah.
Sementara itu, Taufik mengaku sejumlah atribut Kepolisian itu sengaja ia beli dari salah seorang kenalannya seharga Rp300 ribu. Ia berdalih, seragam itu untuk keperluan syuting sinetron.
"Itu (atribut) saya properti syuting sinetron, biasanya jadi pemeran polisi gitu. Terus, saya pulang syuting pinjem mobil korban, biar percaya saya pakai baju polisi itu. Sehari-harinya, saya juga ikut mitra polisi," katanya dengan nada memelas.
Taufik juga mengatakan, penggelapan dengan cara menggadaikan mobil korban dilakukan, karena terdesak. Ia bingung tidak memiliki modal yang cukup untuk biaya nikah kala itu. "Saya enggak ada niat ngegadein, tapi saya butuh uang. Saya gadein Rp25 juta, uangnya buat modal (nikah). Sama istri juga saya ngakunya polisi," katanya.
Ironisnya, usia pernikahan itu hanya seumur jagung. Selang dua bulan meminang gadis pujaaan hatinya, Taufik kini digugat cerai. Itu, lantaran sang istri akhirnya sadar, bahwa Taufik bukanlah anggota Polri.
"Iya dia sudah tahu saya bukan polisi, habis sudah semuanya. Saya langsung diceraikan," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Kini, akibat perbuatannya itu, Taufik diancam dengan jeratan pasal 378 junto 372 KUHP terkait tipu gelap dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (vv)
Posting Komentar