WOW...KPK Umumkan Supian Hadi Jadi Tersangka

Daftar Isi
Jumpa pers KPK penetapan tersangka Bupati Kotim H Supian Hadi.
Jumpa pers KPK penetapan tersangka Bupati Kotim H Supian Hadi.
INDOMETRO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi sebagai tersangka.



Penetapan Supian Hadi sebagai tersangka resmi disampaikan KPK pada Jumat (1/2/2019) malam dalam konferensi pers. Supian Hadi diduga melakukan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di tiga perusahaan di wilayahnya.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara kepenyidikan, dan menetapkan SH sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam live jumpa persnya melalui akun resmi KPK.
BACA JUGA:

Bupati Kotim dua periode itu dianggap menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi melalui kewenangannya. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pemberian IUP kepada PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Irom Mining (AIM).


Dalam kasus ini negara sekurang-kurangnya mengalami kerugian Rp5,8 triliun dan USD 711 ribu yang dihitung dari  eksplorasi pertambangan bauksit di Kecamatan Cempaga Hulu dan Parenggean. (bn)

Posting Komentar



banner image