KPK Panggil Sekretaris Nasdem Lampung Tengah
Daftar Isi
Gedung KPK |
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3).
"Hari ini KPK memanggil Sekertaris DPD Partai Nasdem Lampung Tengah Paryono sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Febri.
"Hari ini KPK memanggil Sekertaris DPD Partai Nasdem Lampung Tengah Paryono sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Febri.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Ketua DPW Nasdem Lampung diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang diterima sebesar Rp 95 miliar.
Sebelumnya, kasus suap Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak pidana pokok selesai.(rml)
Sebelumnya, kasus suap Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak pidana pokok selesai.(rml)
Posting Komentar