YA AMPUN...Berebut Harta Warisan, Abang Tewas Bersimbah Darah Ditangan Adik Kandung
Daftar Isi
AKBP Agus Waluyo menginterogasi Edison Marpaung saat konferensi pers di Mapolres Tobasa, Kamis (21/3/2019). |
INDOMETRO.ID - Dua abang beradik terlibat perselisihan berujung kematian. Pertikaian yang dipicu harta warisan itu membuat Edison Marpaung (51), gelap mata membunuh abangnya James Marpaung (69), di Lumban Siusar Desa Siantar Tongatonga, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).
Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo SIK, dalam keterangannya kepada wartawan saat konferensi pers Kamis (21/3/2019) mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (12/3/2019) malam, sekira pukul 20.30 Wib.
Pertikaian berawal ketika Edison mendatangi kediaman abangnya James di Lumban Siusar, Desa Siantar Tongatonga, Kecamatan Siantar Narumonda. Tiba di sana, Edison berteriak-teriak memanggil abangnya agar keluar dari rumah.
“Dikarenakan pelaku tidak henti-hentinya ribut di luar, korban JM akhirnya keluar dari dalam rumah dan menanyakan kepada tersangka EM, mengapa ribut-ribut di luar rumah. Sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban,” kata Agus di Mapolres Tobasa, Kamis (21/3/2019).
BACA JUGA:
Jelang Lahiran, Evi Masamba Justru Galau?
Melihat kejadian bersaudara itu ribut, istri James, Kasmawati Siagian, berusaha melerainya dengan menarik suaminya ke dalam rumah, lalu mengunci pintu. Ternyata kemarahan Edison belum juga mereda.
Selasa (12/3/2019) malam, sekira pukul 20.30 Wib, dia kembali mendatangi abangnya dengan mengendarai sepedamotor. Tiba di sana, Edison kemudian menggeber-geber gas kendaraannya di depan rumah sambil memanggil-manggil abangnya berulang kali. Namun saat itu, James tak menghiraukannya lagi dan memilih tetap di dalam rumah.
Merasa diacuhkan, Edison kemudian turun dari sepedamotor dan menggedor-gedor pintu rumah abangnya. Karena tak kunjung dibuka, dia kemudian mendobrak pintu rumah James. Alhasil, James pun keluar sehingga terjadi lagi cekcok di luar rumah. Saat itulah, Edison mendorong tubuh abangnya hingga terjatuh dengan posisi telentang di atas batu.
“Pada saat itu juga, dengan cepat pelaku EM langsung menikam korban pada bagian perutnya menggunakan sebilah pisau,” jelas Agus seperti dikutip dari Metro24jam.com.
Melihat suaminya berdarah, Kasmawati coba menarik Edison yang sudah kalap agar tidak menikami abangnya.
“Tapi pelaku juga mendorong KS hingga tercampak dan jatuh, sehingga pelakupun bebas melanjutkan penikaman terhadap korban secara berulangkali pada bagian dada, perut, pinggang, kepala dan tangan korban hingga 8 tusukan,” imbuh Kapolres.
Setelah James tak berdaya, Edison pelaku langsung pergi meninggalkannya. Warga sekitar pun langsung melarikan JM ke RSUD Porsea. Namun, akibat luka yang dialaminya, James Marpaung akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian berhasil meringkus Edison tak lama setelah kejadian.
“Kepada tersangka kita kenakan pasal 340 KUHPidana sub 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkas Agus. (rsky)
Posting Komentar