![]() |
Gedung KPK |
"Hari ini Dudy Jocom tersangka suap IPDN diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk AWI (Ari Wibowo)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (9/5).
KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka dalam kasus korupsi ini. Diantaranya, Dudy Jocom sendiri yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.
KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka dalam kasus korupsi ini. Diantaranya, Dudy Jocom sendiri yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.
Adapun, untuk tersangka lain diantaranya Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).
Proyek pengadaan gedung kampus IPDN mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.
KPK juga telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.
Proyek pengadaan gedung kampus IPDN mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.
Dengan rincian anggaran yakni; Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.(rml)
Posting Komentar untuk "KPK Garap Mantan Anak Buan Mendagri Terkait Suap IPDN"