Diduga Kontraktor Kangkangi Perpres


PALAS,INDOMETRO.ID - Taranparansi dan berdemokrasi sepertinya dikalangan pengusaha ibarat mati suri (23/07).

Pembangunan kabel tanam dipinggir jalan jalur dua sibuhuan kabupaten padang lawas diduga kang kangi perpres nomor 16 tahun 2018 sehingga pekerjaan diduga proyek siluman tidak diketahui asal usulnya yang jelas. Penggalian pekerja dipinggir jalan berjumlah puluhan orang tersebut sedang berjalan.  

Kontraktor atau pihak pengusaha dilokasi tidak dapat dihubungi, dengan demikian banyak warga sekitar bingung penggalian tersebut untuk apa walaupun ada terdapat kabel disekitarnya.  

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Rahmad  pohan warga padang lawas saat dikonfirmasi Indometro dilapangan terkait penggalian, mejelaskan bahwa mereka tidak mengetahui untuk apa galian itu dipergunakan dan sepanjang pinggir jalan sudah puluhan meter,  apakah ini  ranjau untuk pengemudi saya tidak tahu.  

pembangunan proyek dipemerintahan atau BUMN menurut biasanya papan informasi dibuat untuk diketahui publikasi, dan sesuai pengadaan barang dan jasa telah diatur  sehingga menurut biasanya dianggarkan untuk pembuatan papan informasi. 
Konon impirmasi beredar pengusahanya dari luar daerah PT Brama Sakti  dibandung. Dan apakah oknum pengusahanya kebal hukum serta pekerjanya sudah memiliki BPJS ketenaga kerjaan atau belum, sampai saat ini informasi masih simpang siur. (bahar)


Area lampiran



1 komentar untuk "Diduga Kontraktor Kangkangi Perpres"

  1. mari segera bergabung bersama kami,
    dan menangkan berbagai hadiah menarik lainnya,
    hanya di f+a+n+s+b+e+t+t+i+n+g

    BalasHapus