![]() |
Nunung |
INDOMETRO.ID - Pemasok narkoba jenis sabu ke komedian Tri Retno Praduyati alias Nunung ternyata seorang narapidana.
Pria berinisial E tersebut ternyata seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bogor, Jawa Barat. E adalah narapidana kasus narkoba.
"Yang bersangkutan napi kasus narkotika," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 24 Juli 2019.
Argo mengaku telah berkoordinasi dengan lapas terkait penangkapan E. Kini E masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.
"Polisi menyita barang bukti sabu beserta satu telepon genggam dari yang bersangkutan," katanya.
Nunung diciduk Jumat siang, 19 Juli 2019, di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung ditangkap bersama suaminya.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menciduk pria bernama Heri Moheriyanto, yang merupakan seorang kurir narkoba. (vv)
mari segera bergabung bersama kami di f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g
BalasHapussilakan daftar , deposit , mainkan dan menangkan hadiahnya
ditunggu yahhh kehadirannya