Bocah perempuan 7 tahun yang merupakan anak yatim piatu ini saat diamankan di Kantor PD Pasar. |
Dalam video pendek yang diterima media online, tampak bocah itu hanya bisa menangis. Kondisi mentalnya seakan tertekan dicecer oknum diduga petugas PD Pasar dengan nada intimidasi.
Polisi dari Polsek Medan Sunggal yang mendapat laporan adanya anak kecil ditangkap pedagang karena mencuri pun datang ke lokasi. Mereka langsung membawa bocah tersebut ke kantor polisi.
“Karena melihat anak tersebut seperti diinterogasi, makanya kami lakukan pengamanan dengan membawanya ke polsek untuk mencari keadilan,” ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (14/8/2019).
“Jadi pedagang ini kehilangan uang Rp8.000. Kebetulan di situ ada anak perempuan tersebut. Nah pedagangnya melihat anak itu memiliki uang Rp5.000 dan langsung menuduhnya mencuri.
“Jadi pedagang ini kehilangan uang Rp8.000. Kebetulan di situ ada anak perempuan tersebut. Nah pedagangnya melihat anak itu memiliki uang Rp5.000 dan langsung menuduhnya mencuri.
Namun hasil pemeriksaan, tidak ada bukti yang mengarah ke pencurian seperti yang dituduhkan pedagang,” kata Yasir.
Setelah dikroscek dengan pedagang yang menuduh bocah tersebut telah mencuri, tidak ditemukan adanya bukti. Hasil mediasi, bocah yatim piatu itu diserahkan kepada bibinya untuk dibawa pulang.(in)
mari segera bergabung bersama kami,
BalasHapusdan menangkan berbagai hadiah menarik lainnya,
hanya di fansbetting