Tak Terima Anak Dianiaya, IRT Polisikan Mantan Suami

Daftar Isi
ilustrasi

BELAWAN,INDOMETRO.ID  Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SB (25) melaporkan mantan suaminya berinsial SL (30) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (28/8) siang.
Warga Kecamatan Medan Belawan itu tidak terima karena pelaku telah menganiaya anaknya berinisial KR (5).
“Anak saya dianiaya semalam sore. Awalnya, mantan suami saya minta anak saya untuk ke rumahnya. Tapi anak saya tidak mau, rupanya mantan suami saya datang langsung mukuli anak saya,” cerita SB.
SB mengaku bahwa ia sudah pisah dengan SL selama tiga bulan, sedangkan anaknya yang paling besar ikut SL dan yang kecil ikut dirinya.
“Kami sudah pisah selama tiga bulan bang, kami punya dua anak. Semalam itu, dia (suami -red) meminta saya datang kerumahnya. 


Tapi saya gak mau, jadi anak saya ini yang jadi lampiasannya. Bukan kali ini aja anak saya dipukulinya, sudah sering dia buat kayak gini,” cetusnya.
SB mengaku bahwa anaknya hingga kini masih mengalami trauma, “Kalau jumpa orang dia ketakutan dan langsung menangis,” ujar SB. (zidan)

Berita ini telah diterbitkan dan bersumber dari sumutpos

1 komentar

Comment Author Avatar
30 Agustus 2019 pukul 02.28 Hapus
mari segera bergabung bersama kami,
dan menangkan berbagai hadiah menarik lainnya,
hanya di f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g


banner image