Tiduri Anak Kandung hingga Hamil, Ayah di Madina Diamuk Tetangga

Tiduri Anak Kandung hingga Hamil, Ayah di Madina Diamuk Tetangga
Polisi mengamankan pelaku cabul yang merupakan ayah kandung korban. 
INDOMETRO.ID -  Seorang ayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega mencabuli anak kandungnya selama dua tahun terakhir. Akibat perbuatannya, saat ini korban hamil enam bulan.
Kasat Reskeim Polres Madina, AKP Demak Ompusunggu mengatakan, pelaku YH warga Desa Simoang Sordang, Kecamatan Lingga Bayul. Aksi terbongkar ketika korban, DH, bercerita ke tetangganya.
"Pelaku sendiri meniduri DH saat istrinya tengah berada di ladang. Mereka sedang berduaan di dalam rumah," kata Demak kepada wartawan di Mapolres Madina, Sumut, Rabu (21/8/2019).
YH mengaku nekat mencabuli anak kandungnya, karena tak mampu menahan nafsunya. Padahal, istrinya masih melayani korban hingga kasus tersebut terbongkar.
Usai kasus terbongkar, pelaku langsung menjadi korban amukan massa, yang merupakan para tetangganya. Untungnya petugas datang dan mengamankan YH.
"Aksi pelaku ini dilakukan selama dua tahun terakhir. Kini anaknya sudah hamil enam bulan," ujar dia.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Akibat perbuatan bejatnya, YH sendiri saat harus mendekam di Mapolres Madina. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara korban masih dalam kondisi trauma atas perlakuan pelaku.(in)


1 komentar untuk "Tiduri Anak Kandung hingga Hamil, Ayah di Madina Diamuk Tetangga"

  1. fansbetting memiliki tingkat persentase kemenangan yang tinggi
    Tunggu apalagi,gabung di fansbetting, mainkan sekarang juga !!
    Buktikan hokinya bosku bersama kami didalam meja permainan

    BalasHapus