ist |
Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan begitu tahu korban hamil.
Aksi pelaku, Mualim (57), dilakukan pada 2015 silam, saat korban baru berusia 13 tahun. Perbuatan bejat ini berawal saat korban ikut tidur di dalam ketika siang hari.
Begitu tahu berada satu ranjang dengan korban, pelaku melancarkan aksinya.
"Istri lagi masak. Dia tiba-tiba masuk kamar ikut tidur," kata Mualim di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/11/2019).
Dia mengaku, hanya satu kali melakukan perbuat tersebut.
Karena korban langsung hamil, dan dia pergi ke daerah Kalimantan untuk menghilangkan jejak. Orang tua korban pun curiga, langsung mendesak anaknya untuk membuka cerita.
Korban akhirnya mengaku, namun pelaku sudah lebih
dulu melarikan diri. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Pelaku pun ditetapkan sebagai buron, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku pulang ke Probolinggo, petugas langsung menangkapnya," kata Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari.
Kondisi korban, kata dia, saat ini sudah melahirkan.
Usia korban kini menginjak 17 tahun, dan masih merawat anak hasil kejahatan sang kakek.
Sedangkan pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
berita ini bersumber dari inews
Posting Komentar untuk "Gawat!!! Istri Memasak, Kakek di Probolinggo Cabuli Cucu Tiri hingga Hamil "