![]() |
ist |
INDOMETRO.ID – Sebanyak 23 wanita terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) dari sejumlah tempat karaoke dan warung-warung oleh Dinas Sosial Kabupaten Langkat bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri-TNI, Minggu (29/12). Razia pekat digelar
menjelang tahun 2020.
“Kami merazia sejumlah lokasi hiburan malam di Secanggang, Padang Tualang dan Brandan Barat,” ujar Kepala Dinsos Langkat, Rina Marpaung ketika dihubungi, Minggu (29/12).
Ketika diangkut 23 perempuan itu diduga menjajakan sex di luar hubungan nikah ini tampak menutup wajahnya ketika digiring.
Mereka memilih diam, ketika sejumlah wartawan mencecar sejumlah pertanyaan.
Para terduga pekerja transaksi seksual ini dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Mereka didata, lalu diminta menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan pembinaaan dan assesment.
Rencananya mereka akan diassesment dan dibawa ke panti rehabilitasi Parawansa Berastagi.
Di lokasi itu, mereka akan dibina agar memiliki keahlian dan tidak lagi menjajakan diri.
“Mereka akan dibina di Dinsos dan tindakan lebih lanjut assesment ke rehabilitasi parawansa,” terang Rina Marpaung.
berita ini bersumber dari sumutpos
Posting Komentar untuk "23 Wanita Penghibur Terjaring Razia Pekat di Langkat"