ist |
INDOMETRO.ID - Pria di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten ditangkap Unit Buru Sergap Polsek Pamulang usai membacok kakak kandungnya.
Perseteruan keduanya diduga terkait masalah harta warisan orang tua.
Salman Al Farizi yang juga mantan seorang dosen di salah satu kampus di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ini awalnya berusaha melarikan diri saat akan disergap polisi.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena hanya mendapatkan sedikit warisan dari peninggalan orang tuanya.
Kanit Reskim Polsek Pamulang, Iptu Toto Riyanto mengatakan saat polisi datang ke TKP, korban masih pingsan karena enam bacokan yang salah satunya berada di kepala.
“Istri korban melaporkan pelaku ke polisi karena membacok suaminya,” kata Toto, Kamis (5/12/2019).
Akibat pembacokan tersebut, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Barang bukti sebuah golok yang digunakan pelaku diamankan petugas.
Sementara itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
berita ini bersumber dari inews
Posting Komentar untuk " Karna Harta Warisan Mantan Dosen di Pamulang Tega Membacok Kakak Kandungnya"