![]() |
ist |
INDOMETRO.ID - Perilaku oknum petugas parkir di lokasi parkir Dinas pelayanan 1 pintu Pemkot Bandar Lampung (Balam) yang diduga telah melakukan pungli pada warga masyarakat yang dituduh menghilangkan kartu tanda parkir kendaraannya mengundang respon Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah) LP2KP Provinsi Lampung.
"Harusnya mereka menanyakan terlebih dahulu bukti kepemilikan kendaraan yang dikatakan telah menghilangkan kartu parkirnya itu, benar milik si pemarkir atau bukan, bukannya malah melarang si pemarkir kendaraan keluar dari lokasi parkir menunggu sampai kartu parkirnya ketemu, atau meminta ganti rugi atas hilangnya kartu parkir" ujar Raharja mengomentari pemberitaan sebelumnya dimedia ini.
Lanjut dia menegaskan perlunya kewaspadaan extra bagi setiap masyarakat yang memarkirkan kendaraan mereka dilokasi parkir dimaksud.
"Hati-hati, kondisi seperti itu rawan bagi keamanan kendaraan yang diparkir dilokasi parkir tersebut. Dikatakan Raharja Ketua LP2KP Propinsi Lampung, Raharja melalui sambungan telepon selulernya, kecenderungan tindakan pungli memang nampak jelas pada kondisi tersebut.
Dipenghujung obrolan by phone itu, Ketua LP2KP Lampung itu berharap Pihak Pemkot Balam khususnya Dishub yang membidangi urusan perparkiran di wilayah Balam dapat menjadikan hal tersebut perhatian dan segera lakukan penyikapan terkait kondisi yang berkecenderungan merugikan masyarakat umum.( Tim Sumbagsel)
Posting Komentar untuk "Ketua LP2KP Lampung himbau Dishub Balam Terkait penanganan Parkir Kantor Dinas Pelayanan 1 Atap Balam"