ist |
Syaiful Suhardi (31) asal Blitar ini diamankan polisi di rumah koas di Jalan Kutisari Selatan, Surabaya. Dia diamankan karena mencuri mesin pompa air di tempat kerja, kawasan Kutisari.
“Kebetulan sedang ga ada uang dan anak saya sakit, mau pulang ga bisa,” katanya, Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan mengatakan terbongkarnya kasus pencurian ini saat pelaku menjual hasil curian tersebut kepada seseorang yang menjualnya kembali ke perusahaan tempat pelaku bekerja.
Syaiful memang bekerja di perusahaan yang bergerak di penjualan mesin pompa air dan alat berat.
“Pembeli dari mesin pompa curian ini menawarkan ke beberapa orang, salah satunya pemilik perusahaan,” kata Kristiyan.
Mengetahui
pompa air yang ditawarkan sama dengan yang hilang, Dodik sebagai
pemilik perusahaan langsung melapor ke polisi. Tak lama kemudian, pelaku
berhasil ditangkap polisi.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Hasil curian, dijual dengan harga Rp2,5 juta.
Selain tersangka, polisi menyita satu unit pompa air dan kunci inggris sebagai barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang terancam hukuman lima tahun penjara dan terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
berita ini bersumber dari inews
Posting Komentar untuk "Miris! Tak Punya Biaya Berobat Anak, Bapak di Surabaya Curi Mesin Pompa Air "