Terungkap, Begini Cara Tersangka Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Terungkap, Begini Cara Tersangka Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Hakim Jamaluddin
ist

INDOMETRO.ID - Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekonstruksi tahap III kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. 

Dalam reka ulang ini, penyidik menggelar adegan upaya tersangka menghilangkan barang bukti usai membuang jasad Hakim Jamaluddin.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi tahap III berlangsung pada tiga lokasi. 
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Mulai dari jembatan di Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang ponsel, kemudian berlanjut ke simpang Tuntungan untuk membeli sandal dan terakhir di rumah tersangka Reza Fahlevi di Medan Selayang.

“Ada enam adegan yang peragakan tersangka dari membuang ponsel sampai dengan membakar baju," ujarnya, Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, Polisi juga sudah menggelar dua kali proses reka adegan yang diperankan langsung ketiga tersangka. Yakni Zuraidah Hanum, istri korban dan kedua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Pada tahap I, penyidik Polda Sumut menghadirkan ketiga tersangka saat membahas perencanaan menghabisi nyawa korban. 

Di tahap II, saat kedua tersangka membawa jenazah dari rumah korban hingga ke lokasi pembuangan mayat di perkebunan wilayah Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Hakim Jamaluddin diketahui dihabisi karena terlibat permasalahan rumah tangga dengan istri sekaligus tersangka otak pembunuhan Zuraidah Hanum. 

Korban dibunuh dengan cara dibekap saat sedang tidur di dalam kamar rumahnya.


berita ini bersumber dari inews


Posting Komentar untuk "Terungkap, Begini Cara Tersangka Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Hakim Jamaluddin "